Laman

Rabu, 27 April 2011

Memakai Jilbab adalah Ibadah

Sahabat mutiara

Berhijab 'berjilbab' adalah ibadah, dengan berhijab berarti sang wanita telah melaksanakan perintah Allah. Melaksanakan perintah berhijab sama dengan melaksanakan perintah shalat dan puasa.

Barangsiapa yang mengingkari kewajiban berhijab dengan secara menentang berarti mengkufuri perintah Allah yang dapat dikategorikan sebagai murtad dari islam. Tetapi jika ia tidak berhijab lantaran semata-mata mengikuti situasi masyarakat yang telah rusak-dengan tetap yakin akan wajibnya- maka ia dianggap sebagai wanita yang mendurhakai dan menyalahi perintah Allah, yang telah berfirman dalam Al-Qur'an:

"Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah" (Qs. al-Ahzab:33)



BELUM MANTAP BERHIJAB

Karena berhijab adalah kewajiban dari Allah, maka tidak dibenarkan seorang wanita muslimah menyatakan dirinya tidak mantap atau belum siap berhijab. Karena sikap ini berarti mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakan yang lainnya. Padahal Allah berfirman:

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (Qs.al-Ahzab:36)

KESIMPULAN

1. Berhijab (berjilbab) itu wajib hukumnya bagi seluruh wanita muslimah.

2. Berhijab yang memenuhi syarat adalah apabila hijab tersebut menutupi seluruh tubuh melainkan kecuali apa yang dikecuali oleh syariat (dan akan datang penjelasan


[dari grup MUTIARA QALBU Berbagi Ilmu]

semoga bermanfaat :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar